Hukum dan Kriminal . 07/08/2026, 21:25 WIB

Kalapas Pekanbaru Dicopot Buntut Napi Narkoba Kabur dan Makan Siang di Rumah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Buntut kaburnya narapidana kasus narkoba yang diizinkan keluar demi makan siang di rumah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya. Tak sekadar dicopot, Yuniarto langsung dimutasi ke Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Sianturi, membenarkan kabar pencopotan tersebut usai Yuniarto menduduki jabatan Kalapas Pekanbaru selama 10 bulan.

"Iya betul yang bersangkutan dimutasi. Mutasinya jauh, ke Sulawesi Barat," tegas Rudy saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.

Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Barat, atau dengan kata lain terjadi skema tukar posisi.

KPLP Ikut Dicopot, 3 Sipir Terancam Dipecat

Sanksi tegas tidak berhenti di tingkat Kalapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, turut dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Vezanol Kosuma.

Sementara itu, tiga orang sipir yang mengawal langsung narapidana tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kanwil dan terancam hukuman disiplin berat hingga pemecatan.

"KPLP diganti, semua sedang diperiksa di Kanwil. Untuk sipir kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat," kata Rudy.

"Kejadian ini adalah risiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya," lanjutnya menekankan.

Kronologi Siasat Napi Keluar Berobat Lalu Kabur dari Rumah

Peristiwa kaburnya narapidana berinisial ISD (terpidana kasus narkoba dengan vonis 10 tahun penjara) terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026.

Siasat kabur ISD berjalan sebagai berikut:

1. Izin Berobat: ISD keluar dari Lapas Pekanbaru dengan alasan hendak berobat ke RS Awal Bros di bawah pengawalan ketat tiga orang sipir.

2. Pengalihan ke Rumah: Karena dokter di rumah sakit belum berada di tempat, ISD membujuk para sipir pengawal untuk singgah ke rumahnya dengan alasan ingin makan siang.

3. Melarikan Diri: Saat berada di rumah dan melihat ketiga sipir lengah, ISD yang baru menjalani masa hukuman 3 tahun tersebut langsung meloloskan diri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com