Viral . 07/08/2026, 06:34 WIB

Tampang Elda Putri Rahardini, Mahasiswi PPDS UGM yang Komentar Rendahkan Pasien BPJS, Kini Praktiknya Dihentikan!

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Polemik komentar di media sosial yang menyeret nama mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, berbuntut pada penghentian sementara kegiatan praktik kliniknya di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Keputusan tersebut diambil setelah komentar yang diduga ditulis melalui akun @erudarahaadini pada unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, ramai diperbincangkan warganet.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, akun itu menuliskan, "PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells."

Stase yang dijalani Elda merupakan bagian dari proses pendidikan dokter spesialis. Pada tahap ini, peserta didik menjalani praktik langsung di rumah sakit sebagai bagian dari pembelajaran klinis sebelum menyelesaikan pendidikannya.

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan rumah sakit telah menghentikan sementara aktivitas praktik Elda di lingkungan RSUP dr Sardjito. Namun, keputusan mengenai statusnya sebagai mahasiswa PPDS sepenuhnya berada di bawah kewenangan UGM.

"Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan. Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM," jelas Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito Banu Hermawan.

Menurut Banu, kebijakan tersebut lahir dari hasil koordinasi antara RSUP dr Sardjito dan UGM melalui Tim Pendidikan Bermartabat. Langkah pertama yang dilakukan setelah investigasi adalah menghentikan sementara kegiatan stase.

"Yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," kata Banu.

Sementara itu, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM turut menyampaikan sikap resmi terkait kasus tersebut. Dekan FK-KMK UGM, Prof dr Yodi Mahendradhata, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Yurizal Tri Chaerawan sekaligus meminta maaf atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

"FK-KMK UGM mencermati perhatian publik terhadap unggahan di media sosial yang melibatkan salah satu mahasiswa PPDS FK-KMK UGM, dr Elda Putri Rahardini, PhD, serta berbagai diskusi yang berkembang terkait dugaan pernyataan yang dipersepsikan sebagian pihak tidak mencerminkan empati terhadap pasien," ujar Yodi dalam keterangan tertulis Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa pihak fakultas memahami keresahan publik yang muncul akibat kasus tersebut.

"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut," lanjutnya.

Saat ini UGM masih melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi yang bersangkutan. Kampus memastikan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan pihak-pihak terkait.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, UGM menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

"Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," tegas Yodi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com