Hukum dan Kriminal

Balita Tewas Ditabrak Mobil Polisi di Bone, Plh Kapolsek Bengo Ditahan

Seorang anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MA ditahan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita berusia empat tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Balita Tewas Ditabrak Mobil Polisi di Bone, Plh Kapolsek Bengo Ditahan
Polisi berinisial MA (kiri) menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Polres Bone

fin.co.id -  Seorang anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MA ditahan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita berusia empat tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

MA diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo. Meski telah ditahan, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kepala Seksi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta terkait insiden tersebut. Ia juga membantah informasi yang menyebut MA menerobos lampu merah.

"Sudah ditahan. Kami meluruskan informasi bahwa anggota tidak menerobos lampu merah, tetapi mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan di depannya," kata Rayendra saat dikonfirmasi, Jumat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyan Putra Utama menjelaskan penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa dugaan kerusakan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan MA.

Peristiwa itu terjadi di simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Watampone, pada Rabu (5/8). Saat kejadian, sepeda motor yang ditumpangi balita berinisial GN bersama dua orang lainnya sedang berhenti di persimpangan sebelum ditabrak mobil dari arah belakang.

Akibat benturan tersebut, seluruh korban dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone. Namun, nyawa GN tidak dapat diselamatkan. Sementara seorang korban lainnya mengalami luka di bagian wajah dan masih menjalani penanganan medis.

Selain diperiksa dalam kasus kecelakaan, MA juga menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

Kasi Propam Polres Bone AKP Muh Ali mengungkapkan hasil tes urine terhadap MA menunjukkan hasil negatif metamfetamin.

Di sisi lain, keluarga korban berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Mereka juga meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai kondisi korban lain yang terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebagai bentuk empati, Satlantas Polres Bone telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga GN atas musibah yang merenggut nyawa balita tersebut. *

Berita Terkait