Viral . 09/08/2026, 06:33 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Penulis karya ilmiah yang mengajukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masuk nominasi Nobel Perdamaian, Dian Damayanti, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait makalah yang menimbulkan polemik.
Makalah tersebut menjadi sorotan karena mengusulkan MBG masuk nominasi Nobel Perdamaian Dunia dan mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pencipta. Selain Prabowo, sejumlah nama lain juga tercantum dalam karya ilmiah tersebut.
Makalah itu diketahui diunggah di laman SSRN pada 31 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tercantum nama Prof. Dr. Dian Damayanti dari Universitas Borobudur Jakarta, Ashar Sunarso dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Norhidayah Azman dari Management and Science University, serta Iwan dari Universitas Negeri Jakarta.
Nama lainnya yakni Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Prof. Dr. Cicih Ratnasih dari Universitas Borobudur Jakarta, Mansuri dari Universitas Borobudur Jakarta, Dr. Sugiyanto Saleh dari Universitas Borobudur Jakarta, dan Prof. Dr. Ninuk Lustyantie dari Universitas Negeri Jakarta.
Dalam klarifikasinya, Dian mengakui bahwa materi yang disajikan, baik dalam bentuk tulisan maupun yang diunggah melalui platform riset SSRN Elsevier, telah menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
"Saya menyadari bahwa materi yang saya sajikan - baik dalam bentuk tertulis maupun yang diunggah di platform riset SSRN Elsevier - serta pencantuman nama Presiden Jenderal TNI (Purn.) (HOR) Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Bapak Emmanuel Jean-Michel Frederic Macron dalam artikel tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) - yang merupakan program prioritas nasional Pemerintah Indonesia bertujuan menyediakan makanan sehat dan bergizi secara merata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi stunting - bersama dengan seluruh dokumen hukum dan hak kekayaan intelektual yang diunggah secara tidak tepat, telah memicu berbagai persepsi publik," kata Dian dalam klarifikasinya.
Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyajian karya ilmiah tersebut. Menurut dia, kesalahan itu kemudian menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, hingga kecemasan di tengah masyarakat.
"Saya mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam penyajian tulisan ini, yang menyebabkan keresahan publik, kesalahpahaman, dan kecemasan," ujarnya.
Dian juga menegaskan bahwa seluruh pernyataan dan tindakan yang dilakukan terkait karya tersebut merupakan inisiatif pribadi. Ia menyebut tidak ada instansi yang memberikan otorisasi atas tindakan tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya menegaskan bahwa seluruh pernyataan dan tindakan merupakan inisiatif pribadi dan tidak diotorisasi oleh instansi mana pun," kata Dian.
Sampaikan permohonan maaf
Dalam pernyataannya, Dian menyadari bahwa permohonan maaf kepada publik tidak cukup hanya disampaikan sebagai formalitas. Ia mengaku perlu bertanggung jawab atas dampak yang muncul akibat tindakan dan pernyataannya.
"Saya memahami bahwa permohonan maaf secara terbuka bukan sekadar formalitas, melainkan harus disertai dengan pengakuan jujur atas dampak yang ditimbulkan," katanya.
Karena itu, Dian menyampaikan permohonan maaf atas keresahan serta kerugian yang mungkin timbul akibat polemik tersebut.
"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan kesadaran penuh, saya menyampaikan permohonan maaf yang terdalam atas segala keresahan dan kerugian - baik moril maupun materiel - yang timbul akibat pernyataan/tindakan saya," lanjutnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media