Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 09:56 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Terakhir, pada 14 Juli 2026, KPK mengumumkan telah melimpahkan berkas perkara Yaqut bersama tiga tersangka lainnya kepada jaksa penuntut umum KPK. Pelimpahan tersebut menjadi tahapan sebelum perkara memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media