Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 09:56 WIB

Duduk sebagai Terdakwa, Yaqut Hadapi Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Terakhir, pada 14 Juli 2026, KPK mengumumkan telah melimpahkan berkas perkara Yaqut bersama tiga tersangka lainnya kepada jaksa penuntut umum KPK. Pelimpahan tersebut menjadi tahapan sebelum perkara memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com