DPR Minta Febrie Adriansyah Diperiksa Terkait Kasus Kematian Sutrimo
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan meminta penyidik memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan kematian Sutrimo.
fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan meminta penyidik memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan kematian Sutrimo.
Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) Febrie. Menurut Hinca, posisi Febrie dalam perkara tersebut membuat keterangannya penting untuk membantu penyidik mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.
"Menurut saya siapapun, apalagi Febrie kan, karena yang nyangkut ke dia kan begitu. Jadi saya kira penyidik sudah tahu lah siapa yang harus mereka periksa. Dan tugas kita nanti menanyakannya," ujar Hinca di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.
Hinca menilai penyidik harus meminta keterangan dari seluruh pihak yang memiliki keterkaitan langsung maupun mengetahui peristiwa meninggalnya Sutrimo. Langkah tersebut diperlukan agar proses pengumpulan alat bukti dapat dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga
"Jangan ada yang ditinggal, karena memang KUHAP yang baru ini, KUHAP baru kita baru berlaku tahun ini mengharuskan itu semua, selengkap-lengkapnya, seutuh-utuhnya," jelasnya.
Tak hanya mendorong pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, Hinca juga berencana membawa kasus tersebut ke forum Komisi III DPR. Ia mengusulkan agar komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu menggelar rapat khusus dengan kepolisian.
"Saya mengusulkan nanti di sidang masa sidang berikut ini agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir," imbuh Hinca.
Keluarga Ungkap Percakapan Terakhir Sutrimo
Di sisi lain, pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, sebelumnya mengungkap komunikasi terakhir korban dengan keluarganya sebelum ditemukan meninggal dunia.
Aan mengatakan riwayat percakapan yang masih tersimpan di ponsel keluarga tercatat sejak 19 hingga 23 Juli 2026. Komunikasi terakhir Sutrimo dengan adik iparnya berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026 dini hari, hanya beberapa jam sebelum kabar kematiannya diterima keluarga.
Baca Juga
Menurut Aan, Sutrimo memang memiliki riwayat diabetes. Namun, selama berkomunikasi dengan keluarga pada periode tersebut, korban disebut tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Sebelum berangkat (kembali ke Jakarta) ngeluh bengkak kakinya, tapi memang karena gulanya udah lama. Tapi dari tanggal 19 sampai 23 Juli itu tidak pernah ada WhatsApp ngeluh sakit," kata Aan kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2026.
Bahkan, komunikasi Sutrimo dengan keluarga masih berlangsung beberapa jam sebelum dirinya ditemukan meninggal. Pada sekitar pukul 03.00 WIB, Sutrimo sempat mengirim foto makanan kepada keluarganya.
"Tidak ada keluhan sakit. Kamis 23 Juli 2026, pukul 03.00 WIB masih kirim foto makanan, ada ayam goreng, lalapan, kaya lamongan gitu lah," ujar Aan.
Sekitar satu jam kemudian, Sutrimo kembali mengirim foto. Kali ini, ia terlihat sedang duduk di seberang rumah Febrie Adriansyah.