Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Lab Etomidate di PIK 2, WN China Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut.

Polisi Bongkar Lab Etomidate di PIK 2, WN China Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan lab narkotika etomidate di Cluster Hawai Cove 6, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar

fin.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan laboratorium narkotika jenis etomidate yang beroperasi secara klandestin di sebuah rumah kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara China berinisial CF (27). Petugas juga menemukan bahan baku, peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate, hingga ribuan cartridge atau pod yang diduga telah berisi cairan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi pada Selasa 29 September 2026.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A. Sambo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan," kata Vernal.

Penyelidikan kemudian dipimpin Katimsus 2 AKP Jimi Farid M. Polisi mendapatkan informasi mengenai seorang laki-laki yang menjadi target dan disebut berada di kawasan PIK 2.

Tim selanjutnya melakukan pendalaman hingga menangkap CF pada Senin malam 21 September 2026.

"Saat diamankan di Cluster Hawai Cove 8 Nomor 7, CF sedang bersama dua orang rekannya yang juga merupakan warga negara China berinisial ZD dan YX," kata Vernal.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan keterkaitan ZD dan YX dengan barang bukti yang ditemukan dari CF.

Di lokasi pertama, petugas menyita 22 ikat plastik pembungkus pod cartridge etomidate serta satu unit telepon seluler.

"Saat dilakukan pemeriksaan, CF mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat dirinya diamankan," ujar Vernal.

Polisi kemudian membawa CF ke sebuah rumah di Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6. Penggeledahan di lokasi tersebut menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi pod etomidate.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk atau bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 mililiter, serta sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran," kata dia.

Selain bahan baku dan cairan yang diduga etomidate, polisi menemukan berbagai peralatan produksi. Barang-barang tersebut antara lain ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip dan timbangan digital.

Berita Terkait