Ini Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Istana menyebut rekam jejak dan kompetensi menjadi alasan Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI.
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi Destry sebelum mengajukan namanya ke DPR RI.
Prasetyo menyebut Destry memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan. Selain itu, Destry telah dua periode menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Senior BI sehingga pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama Presiden.
Rekam Jejak dan Kompetensi Jadi Pertimbangan
Prasetyo mengatakan pengalaman Destry di bidang keuangan menjadi salah satu alasan mendasar Presiden Prabowo memilihnya sebagai calon Gubernur BI. Menurutnya, perjalanan karier Destry menunjukkan pengalaman yang panjang di sektor tersebut.
"Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak beliau yang, ya, mulai dari ilmu sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun kan di bidang keuangan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga
Ia menambahkan, pengalaman Destry tidak hanya terlihat dari perjalanan kariernya di bidang keuangan. Destry juga telah menjalankan dua periode jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
"Dan beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior gitu. Itu salah satu alasan yang paling mendasar kan, tentunya kan kompetensi kan," ujarnya.
Dengan pengalaman tersebut, pemerintah menilai rekam jejak dan kompetensi menjadi dasar dalam pengajuan Destry sebagai calon Gubernur BI. Presiden kemudian mengirimkan nama Destry melalui Surat Presiden atau Surpres kepada DPR RI untuk menjalani proses selanjutnya.
Prabowo Ajukan Destry sebagai Calon Tunggal Gubernur BI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surpres kepada DPR RI untuk mengajukan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI secara definitif. Saat ini, Destry masih menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Baca Juga
Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan Surpres tersebut kepada pimpinan DPR RI pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam pengajuan tersebut, Presiden hanya mencantumkan satu nama untuk posisi Gubernur BI.
"Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman," kata Prasetyo usai penyerahan Surpres itu di kompleks parlemen, Jakarta.
Prasetyo menjelaskan, Surpres mengenai pengajuan nama calon Gubernur BI tersebut diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selanjutnya, proses pengajuan nama Destry berlangsung melalui mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Destry Jalankan Tugas sebagai Pjs Gubernur BI
Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI. Ia menempati posisi tersebut setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Juli 2026.