Nasional . 12/08/2026, 09:20 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Dr. Musthofa, S.H., M.H.
Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
Calon Hakim Ad Hoc HAM
Dua kandidat akan mengikuti seleksi untuk posisi Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, yakni:
Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
Roki Panjaitan, S.H.
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Sementara itu, hanya terdapat satu kandidat yang mengikuti proses seleksi untuk posisi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, yaitu:
Sudiyo, S.H., M.H.
Seluruh rangkaian fit and proper test tersebut menjadi tahapan bagi Komisi III DPR sebelum menentukan persetujuan terhadap para calon hakim yang diajukan untuk mengisi posisi di Mahkamah Agung. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media