Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah Polri, Tes Seluruh Tahanan Terbukti Negatif
Polri memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rutan Bareskrim Polri diduga menjadi “sarang narkoba”.
fin.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diduga menjadi “sarang narkoba” dan juga terdapat berbagai fasilitas ilegal untuk tahanan. Polri menyatakan, informasi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang ditemukan petugas di lapangan.
Karo Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, petugas memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Temuan itu muncul setelah Polri melakukan inspeksi dan razia secara mendadak di Rutan Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Trunoyudo, razia tersebut menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan petugas penjagaan. Salah satunya yakni petugas memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga
Selain itu, ada pula petugas yang diketahui memberikan pelayanan kepada tahanan dengan menyediakan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Razia mendadak itu juga mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh tahanan. Petugas menemukan adanya tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel, meskipun nilai uang tersebut tidak besar.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan telepon seluler yang disimpan secara tersembunyi oleh tahanan di dalam sebuah buku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan dan menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.
Polri Gelar Tes Narkoba Seluruh Tahanan Rutan Bareskrim
Trunoyudo menegaskan, hasil razia tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.
Untuk memastikan hal tersebut, Polri telah melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang ditahan dalam perkara narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” jelas Trunoyudo.
Meski demikian, Trunoyudo mengatakan, Polri tidak mengabaikan pemberitaan yang beredar. Informasi tersebut justru akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola Rutan Bareskrim.
Petugas Jaga yang Lakukan Pelanggaran Diperiksa Divisi Propam
Terhadap anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran, Polri juga telah mengambil langkah internal. Mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Trunoyudo.