Nasional . 12/08/2026, 20:47 WIB

Menhaj: PPIU Jangan Anggap Umrah Mandiri Ancaman, Justru Layanan Harus Ditingkatkan!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pemerintah Siapkan Kemitraan dengan Asosiasi

Di sisi lain, pemerintah akan membangun kemitraan yang setara dengan seluruh asosiasi penyelenggara umrah. Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan eksklusif dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun penyusunan kebijakan.

Kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan antara pemerintah dan asosiasi penyelenggara umrah. Dengan pola kemitraan yang setara, pemerintah tetap dapat bekerja sama dengan seluruh asosiasi tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Menhaj menegaskan penyelenggaraan umrah harus mengutamakan prosedur dan keamanan dana jamaah. Pada saat yang sama, PPIU harus menjalankan layanan secara profesional agar jamaah mendapatkan perlindungan serta seluruh hak pelayanan yang menjadi kebutuhannya.

“Umrah harus prosedural. Dana jamaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana, jamaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” katanya.

Dengan demikian, Menhaj mendorong PPIU melihat perubahan dalam industri umrah, termasuk kemunculan layanan umrah mandiri, sebagai momentum untuk berbenah. Peningkatan kualitas layanan, penguatan tata kelola, pendataan pihak pemasaran, serta perlindungan jamaah menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com