Pendidikan . 12/08/2026, 14:50 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Namun, calon peserta harus mengikuti program studi yang telah ditetapkan. Program tersebut meliputi pendidikan guru PAUD, pendidikan guru SD, pendidikan guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, guru di pendidikan luar biasa, pendidikan guru Bimbingan Konseling, serta pendidikan guru mata pelajaran kejuruan di SMK.
Mahasiswa juga harus berkuliah di LPTK dan program studi yang memiliki akreditasi minimal B. Ketentuan program studi tersebut mengikuti kebutuhan guru yang masih mengalami kekurangan formasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Penetapan hanya pada guru-guru tersebut dilatarbelakangi oleh data di Dirjen GTK, masih ada gap atau kekurangan formasi guru-guru tersebut di seluruh Indonesia, “kata Tika.
Sama seperti pendaftar dari kelompok guru, calon guru yang mengikuti BPI GTK juga harus memiliki komitmen tertulis untuk bersedia mengikuti PPG setelah menyelesaikan studi. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga mengarahkan penerima beasiswa untuk melanjutkan pengembangan kompetensi sebagai guru.
Dalam Siaran Langsung yang dimoderatori oleh Berlian Putri Syahda dari Direktorat PPG itu, Tika mengingatkan guru dan calon guru agar memperoleh informasi mengenai beasiswa hanya melalui kanal resmi. Kanal resmi yang disebutkan dalam informasi tersebut adalah beasiswa.kemendikasmen.go.id.
“Waspadai adanya kanal-kanal yang tidak bertanggung jawab, kanal resmi hanya yang berdomain go.id dan tidak ada pungutan biaya apapun dalam pendaftaran ini”, tegasnya.
Guru dan calon guru yang berminat mengikuti BPI GTK 2026 perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran. Pendaftaran yang sudah dibuka sejak 7 Agustus 2026 akan ditutup pada 15 Agustus 2026, sehingga calon pendaftar perlu memastikan persyaratan dan informasi yang digunakan berasal dari kanal resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media