Utang Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya Ungkap Cara Pemerintah Tekan Utang, Apa Strateginya?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai posisi utang pemerintah yang mencapai Rp10.293 triliun atau sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juni 2026.
fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai posisi utang pemerintah yang mencapai Rp10.293 triliun atau sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juni 2026.
Purbaya menilai angka tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimal rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
"Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," kata Purbaya kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Untuk mengendalikan pertumbuhan utang, Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya menjaga defisit anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.
Baca Juga
"Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," jelasnya.
Pemerintah juga membuka peluang memanfaatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai salah satu sumber cadangan pemerintah. Skema tersebut dinilai berpotensi mengurangi kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru.
"Ada ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa ngurangin utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," ungkap Purbaya.
Ia menegaskan berbagai langkah tersebut ditempuh untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memperkuat kondisi anggaran negara dalam jangka panjang.
"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara," tegasnya.