Hukum dan Kriminal

Ya Ampun, Sadis Banget! 3 Pria Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Diamankan Polisi

Polisi mengamankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran burung hantu hidup-hidup di Manggarai Barat, NTT.

Ya Ampun, Sadis Banget! 3 Pria Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Pelaku Diamankan Polisi
Polisi amankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran burung hantu hidup-hidup.

Polisi Koordinasi dengan BKSDA NTT

Henry mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan jenis serta status perlindungan burung hantu yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak BKSDA NTT terkait status perlindungan satwa tersebut serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Selain berkoordinasi dengan BKSDA NTT dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai Barat, polisi juga akan melakukan gelar perkara. Langkah tersebut bertujuan menentukan status hukum ketiga pria yang telah diamankan.

Penyidik juga mendalami penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, polisi mendalami Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap satwa. Masyarakat juga diminta tidak menjadikan tindakan kekerasan terhadap hewan sebagai konten untuk disebarluaskan melalui media sosial.

Berita Terkait