Hukum dan Kriminal

Kapolsek Leihitu Maluku Tengah Ditahan Propam Usai Positif Narkoba Jenis Sabu

Kapolsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Iptu LOY, harus menjalani penahanan di tempat khusus setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dan amfetamin dalam tubuhnya.

Kapolsek Leihitu Maluku Tengah Ditahan Propam Usai Positif Narkoba Jenis Sabu
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. (jpnn)

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri tidak berhenti pada proses internal, tetapi juga ditangani sesuai ketentuan hukum pidana apabila memenuhi unsur,” katanya.

Dengan demikian, perkara Iptu LOY tidak hanya diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik internal Polri, tetapi juga dapat berlanjut ke proses hukum pidana apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana narkotika. *

Berita Terkait