Hukum dan Kriminal

MUI Jakarta Utara Desak Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an Diproses Hukum

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyikapi viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

MUI Jakarta Utara Desak Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an Diproses Hukum
Logo MUI

fin.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyikapi viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Video tersebut memperlihatkan tantangan hafalan surat dalam Al-Qur'an yang disebut menawarkan hadiah berupa minuman keras. Rekaman itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin menegaskan, pihaknya mengecam penggunaan simbol agama maupun ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol.

“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta pada Rabu.

Menurut KH Ahmad, penggunaan ayat Al-Qur'an untuk mempromosikan minuman keras berpotensi merendahkan dan melecehkan simbol maupun identitas agama.

“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegas dia.

Sikap kedua, MUI Jakarta Utara meminta aparat penegak hukum segera menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.

“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Sementara itu, dalam sikap ketiga, MUI Jakarta Utara mengimbau umat Islam serta masyarakat Jakarta Utara agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.

Masyarakat diminta tidak melakukan aksi anarkis, perusakan, maupun tindakan main hakim sendiri selama proses hukum berjalan.

“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial," kata dia.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta, Rabu.

Oki mengatakan, kedua orang tersebut saat ini telah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait