Polisi Tangkap Dua Orang Kasus Penistaan Agama Festival Musik The Sounds Project
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.
fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta, Rabu.
Oki mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum keduanya. Jika proses tersebut telah dilakukan, status perkara diperkirakan meningkat ke tahap penyidikan.
Baca Juga
“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata dia.
Dalam perkara tersebut, kedua orang yang diamankan dijerat Pasal 300 dan atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP), yang berkaitan dengan tindak pidana permusuhan atau kebencian agama serta penghasutan atau pemaksaan agar tidak beragama.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan masih berlangsung.
“Sementara sejauh ini baru dua orang yang baru diamankan dan masih melakukan pendalaman,” kata dia.
Oki menjelaskan, kedua orang tersebut merupakan warga Jakarta. Setelah penyelidikan dilakukan, petugas kemudian mendatangi dan mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan.
“Keduanya saat ini ada di Polres Metro Jakut,” ujarnya.
Baca Juga
Kasus dugaan penistaan agama tersebut menjadi perhatian setelah peristiwa yang terjadi di kawasan Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026, viral di media sosial pada Senin, 10 Agustus 2026.
Polres Metro Jakarta Utara kemudian berharap adanya laporan dari pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas dugaan tindakan tersebut.
MUI Kecamatan Pademangan akhirnya membuat laporan pada Senin, 10 Agustus 2026. Laporan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi dan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang dinilai autentik terkait dugaan aksi penistaan agama tersebut.
“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.
Berita Terkait
Prabowo: Bangun Bangsa Bukan Tugas Presiden Seorang Diri
MK Tegaskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Diadukan Langsung