Miris! Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Tapi Gaji Guru Tak Naik! Purbaya Ungkap Alasannya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum menyiapkan kebijakan kenaikan gaji bagi para guru, meskipun anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 mengalami peningkatan hingga Rp820,9 triliun.
fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum menyiapkan kebijakan kenaikan gaji bagi para guru, meskipun anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 mengalami peningkatan hingga Rp820,9 triliun.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena anggaran pendidikan tahun depan mencapai sekitar 20 persen dari total belanja negara. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak otomatis berarti gaji guru akan ikut naik.
Purbaya menjelaskan, pemerintah saat ini belum memasukkan kenaikan gaji guru dalam rancangan anggaran 2027. Meski begitu, peluang perubahan kebijakan masih terbuka apabila kondisi keuangan negara memungkinkan.
Baca Juga
“Enggak (ada kenaikan gaji guru),” ujar Purbaya seusai Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ketika kembali ditanya apakah gaji guru akan naik pada tahun depan, Purbaya kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum direncanakan.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tambahan anggaran di kemudian hari. Pemerintah masih dapat melakukan penyesuaian apabila penerimaan negara meningkat dan kebutuhan terhadap kenaikan gaji dinilai mendesak.
“Tapi bukan berarti enggak mungkin. Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kami bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” kata Purbaya.
Anggaran Pendidikan Tembus Rp820,9 Triliun
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun.
Baca Juga
Jumlah tersebut memenuhi porsi 20 persen dari belanja negara sebagaimana amanat konstitusi. Namun, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran pendidikan tersebut untuk sejumlah program yang cakupannya sangat luas.
Program-program tersebut tidak hanya berkaitan dengan gaji atau tunjangan guru. Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk bantuan siswa, mahasiswa, pembangunan sekolah, renovasi fasilitas pendidikan, operasional sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan begitu, besarnya anggaran pendidikan tidak dapat diartikan seluruhnya sebagai anggaran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Purbaya menjelaskan, salah satu alokasi anggaran tersebut digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar sekitar 22,1 juta siswa.
Selain itu, pemerintah menyediakan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditujukan kepada sekitar 1,1 juta mahasiswa.