Ekonomi . 17/08/2026, 18:13 WIB

Menkeu Pastikan Dana Bencana Rp5 Triliun Siap Digunakan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran yang dapat segera digunakan untuk menangani berbagai bencana di Indonesia, termasuk gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul bencana gempa yang terjadi di NTT pada Sabtu, 14 Agustus 2026. Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat penanganan kondisi darurat.

Purbaya menjelaskan, pemerintah memiliki dana siap pakai untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan bencana di berbagai daerah. Saat ini, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Namun, jumlah tersebut masih dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melebihi alokasi awal. Penambahan anggaran akan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil serta pengajuan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujarnya di sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Purbaya, proses pencairan anggaran untuk penanganan bencana akan dilakukan secara cepat. Pemerintah telah memiliki mekanisme khusus dan standar operasional prosedur (SOP) agar kebutuhan pendanaan dalam kondisi darurat dapat segera direspons.

"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Menkeu.

Selain anggaran yang berada dalam pengelolaan Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana cadangan yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di lokasi bencana.

Purbaya menyebut dana siap pakai yang tersedia di BNPB berada di kisaran Rp500 miliar. Jika jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan penanganan di lapangan, pemerintah akan kembali memberikan tambahan anggaran.

"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," jelasnya.

Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan aktual di daerah terdampak. Pengajuan dari BNPB menjadi dasar dalam menentukan tambahan anggaran sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Ketersediaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan darurat, mulai dari proses evakuasi, penanganan korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak hingga tahapan pemulihan pascabencana.

Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com