Politik . 18/08/2026, 16:52 WIB

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Daftarnya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - DPR RI menyetujui 11 calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan seluruh calon telah mengikuti rangkaian proses uji kelayakan setelah Komisi III menerima penugasan dari pimpinan DPR.

“Setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi yang ada di Komisi III DPR RI, telah menyepakati untuk menyetujui seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” kata Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III dalam rapat paripurna.

Proses seleksi diawali dengan rapat dengar pendapat bersama panitia seleksi Komisi Yudisial pada 12 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, Komisi III menerima penjelasan mengenai proses seleksi sekaligus data dan informasi para calon.

Selanjutnya, para calon mengikuti tahapan uji kelayakan yang meliputi pengambilan nomor urut, penyusunan makalah, hingga wawancara pada 12-13 Agustus 2026. Tahapan tersebut dilakukan untuk menguji kompetensi, visi, dan misi masing-masing calon.

Komisi III kemudian menggelar rapat internal pada 13 Agustus 2026. Delapan fraksi yang berada di Komisi III sepakat menyetujui seluruh calon yang diajukan.

Daftar Hakim Agung Terpilih

Kamar Pidana:

1. Syamsul Arief

2. Sugiyanto

3. Sudharmawatiningsih

4. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata:

1. Sobandi

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com