Nasional . 18/08/2026, 22:33 WIB

DPR Usul Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang hingga 5 Bulan, Agar Jemaah Lebih Tenang

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

DPR Minta Waktu Pelajari Dokumen Keuangan

Permintaan untuk memperdalam laporan pertama kali disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Dalam tanggapannya, Selly mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji secara rinci.

Namun, Selly menyayangkan anggota DPR baru menerima laporan tersebut ketika rapat sedang berlangsung. Kondisi itu membuat anggota memiliki waktu terbatas untuk mempelajari dokumen yang harus mereka evaluasi.

Terlebih lagi, dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut cukup tebal. Karena itu, Selly menilai anggota Komisi VIII membutuhkan waktu yang memadai agar dapat mencermati setiap bagian laporan secara lebih mendalam.

Menurut Selly, kebutuhan untuk mempelajari laporan menjadi semakin penting karena dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan penyelenggaraan haji. Pengelolaan anggaran itu mencakup kegiatan yang berlangsung di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Dengan demikian, evaluasi laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bahan untuk melihat penyelenggaraan haji secara lebih menyeluruh. Hasil pendalaman tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari pembahasan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji berikutnya, termasuk persiapan menuju pelaksanaan haji 2027.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com