Nasional

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status pada 2027, Ini Syarat dan Jalannya

guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan mereka akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status pada 2027, Ini Syarat dan Jalannya
Ilustrasi PPPK

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekurangan guru masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Karena itu, penataan status PPPK sekaligus pembukaan kesempatan bagi guru untuk mengikuti seleksi PNS dinilai menjadi salah satu cara untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi PNS

Tidak berhenti pada pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang baru bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu.

Mereka akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS.

“Juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.

Artinya, terdapat dua jalur kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.

Pertama, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Kedua, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi PNS.

Namun, penting dipahami bahwa kesempatan mengikuti seleksi PNS bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis berubah status menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, guru PPPK tetap perlu mempersiapkan diri apabila ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

Anggaran Sudah Dihitung

Dari sisi anggaran, kebijakan pengangkatan PPPK juga menjadi perhatian. Pasalnya, perubahan status kepegawaian tentu berkaitan dengan kebutuhan belanja negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah memasukkan kebijakan tersebut ke dalam simulasi fiskal.

Menurut Purbaya, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara pada 2027.

“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap terjaga di 2,4% defisitnya,” kata Purbaya.

Berita Terkait