Ekonomi . 20/08/2026, 18:41 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Isu mengenai posisi Bank Indonesia (BI) kembali menjadi sorotan di tengah pembahasan mengenai independensi bank sentral. Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan, tidak pernah ada wacana untuk menjadikan BI sebagai bagian dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. Ia menegaskan, posisi BI sebagai bank sentral tetap memiliki independensi dan pemerintah tidak memiliki wacana untuk memasukkan BI ke dalam struktur pemerintah.
“Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita,” kata Fithra.
Menurut Fithra, posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional. Karena itu, pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya melihat hubungan kelembagaan antara bank sentral dan pemerintah.
Ia menilai aspek yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence. Konsep tersebut berkaitan dengan kemampuan bank sentral menjalankan kebijakan sesuai dengan mandat yang dimilikinya.
“Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.
Menurut Fithra, keberadaan koordinasi antara pemerintah dan BI tidak otomatis menghilangkan independensi bank sentral. Kedua pihak tetap dapat berkomunikasi dan bekerja dalam koridor masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Fithra menjelaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda. Pemerintah, kata dia, antara lain berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, bank sentral memiliki fokus pada stabilitas moneter. Perbedaan fokus tersebut membuat koordinasi menjadi penting agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dan bank sentral tidak bergerak ke arah yang saling bertentangan.
Menurut dia, kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan tanpa koordinasi berpotensi saling berlawanan. Jika kondisi tersebut terjadi, sasaran pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter tidak akan tercapai secara optimal.
“Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter,” ujar Fithra.
Karena itu, Fithra menilai koordinasi fiskal dan moneter justru diperlukan untuk menjaga agar berbagai kebijakan ekonomi dapat berjalan selaras. Namun, koordinasi tersebut tidak berarti pemerintah mengambil alih kewenangan BI atau mengubah posisi bank sentral.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media