Ekonomi . 20/08/2026, 18:41 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Fithra menegaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tidak serta-merta mengurangi independensi bank sentral. Menurutnya, kedua pihak tetap dapat melakukan koordinasi selama BI memiliki kewenangan operasional dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneternya.
Ia menilai penguatan koordinasi fiskal dan moneter dapat berjalan tanpa menempatkan BI sebagai bagian dari pemerintah. Pada saat yang sama, langkah tersebut juga tidak perlu menghilangkan independensi operasional bank sentral.
Dengan demikian, hubungan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap dapat berlangsung dalam koridor masing-masing. Pemerintah dapat menjalankan kebijakan fiskal sesuai fokusnya, sedangkan BI tetap memiliki kewenangan operasional untuk menjalankan kebijakan moneter.
“Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)” ucap dia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media