Politik . 20/08/2026, 15:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pengelolaan Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Tito, sistem manajemen serta pendataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka telah mampu memberikan gambaran cukup lengkap mengenai kondisi masyarakat yang terdampak gempa. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses penanganan bencana.
"Ini saya lihat datanya detail sekali ini dan bagus ya. Tersentralisir di sini. Artinya, manajemen untuk penanganan bencana sekali lagi cukup bagus di sini," kata Tito kepada awak media, Kamis, 20 Agustus 2026.
Posko tersebut menghimpun berbagai informasi, mulai dari lokasi pengungsian, jumlah warga yang mengungsi, kondisi masyarakat terdampak, bantuan yang diterima dan disalurkan, hingga kebutuhan warga di tingkat desa dan kecamatan.
Pendataan juga menjangkau wilayah kepulauan yang terdampak gempa, termasuk masyarakat di Pulau Palue. Dengan sistem informasi yang terpusat, pemerintah diharapkan lebih mudah menentukan kebutuhan serta menyalurkan bantuan sesuai kondisi di lapangan.
Data Kerusakan Harus Cepat dan Valid
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mendorong Pemkab Sikka mempercepat proses pendataan kerusakan akibat gempa.
Menurutnya, kecepatan sekaligus akurasi data sangat menentukan efektivitas penanganan bencana. Data yang terkumpul secara cepat dapat membantu pemerintah menentukan prioritas bantuan dan langkah penanganan berikutnya.
"Wilayah yang cepat pendataan, maka akan cepat juga bantuan disalurkan. Untuk itu Bapak Menteri dalam setiap dialog dengan penyintas gempa selalu mengingatkan pemerintah butuh data yang valid dan cepat yang dilakukan oleh kepala desa," ujarnya.
Safrizal menjelaskan, pendataan tidak cukup hanya mencatat jumlah warga yang terdampak. Pemerintah daerah juga perlu menginventarisasi kondisi bangunan berdasarkan tingkat kerusakannya.
"Pemerintah daerah juga harus mengidentifikasi tingkat kerusakan rumah dan bangunan, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat," jelasnya.
Setiap laporan kerusakan juga harus disertai informasi lokasi yang jelas. Dengan begitu, proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan penanganan dapat diarahkan kepada wilayah yang paling membutuhkan.
Pendataan sampai tingkat desa dinilai penting karena kepala desa dan perangkatnya memiliki akses paling dekat dengan masyarakat. Informasi dari tingkat desa kemudian dapat digunakan pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan kebutuhan bantuan sekaligus menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Warga Tak Dipaksa Kembali ke Rumah
Selain persoalan pendataan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keselamatan warga mengingat potensi gempa susulan masih ada.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media