Megapolitan . 21/08/2026, 21:02 WIB

DPRD DKI Dorong Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Rusun Warga

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - DPRD DKI Jakarta mendukung pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdia setelah memimpin rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Raperda tentang Rumah Susun, Jumat, 21 Agustus 2026.

Ima menilai pembangunan hunian vertikal menjadi kebutuhan penting di Jakarta, terutama untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat yang masih menempati kawasan rawan seperti bantaran sungai maupun lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, penyediaan rusun tidak cukup hanya mengejar jumlah unit. Konsep hunian juga harus mempertimbangkan kebutuhan warga serta keberadaan fasilitas penunjang, termasuk akses pendidikan.

"Makanya kita support dengan obligasi ini. Dengan pembangunan rusun-rusun, kita harapkan untuk segera," ujar Ima.

Ia menyebut pembangunan rusun dapat menjadi salah satu solusi untuk menata kawasan sekaligus memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai ke tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Rusun Diminta Punya Ruang Terbuka

Selain hunian, Ima mengingatkan pentingnya menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) dalam setiap pengembangan kawasan rusun.

Menurutnya, lingkungan hunian vertikal harus memiliki ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi.

Ima juga menyoroti persoalan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum seluruhnya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

DPRD DKI saat ini memiliki Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum yang bertugas mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

"Mungkin ke depan bisa kerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa dikembalikan kepada Pemprov DKI. Karena dengan itu, satu kita juga hemat, tidak perlu membeli lahan dan sebagainya. Kita bisa langsung memfungsikan lahan itu sebagai RTH untuk masyarakat," pungkasnya.

Pramono Usulkan Rusun Terintegrasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pembangunan rusun ke depan perlu dirancang sebagai kawasan terpadu.

Rusun tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dilengkapi sekolah, pasar, fasilitas pelayanan publik, hingga akses transportasi umum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com