Eks Anggota Ombudsman YHF Dilimpahkan ke Jaksa, Terseret Kasus Perintangan Perkara CPO
Kejagung menyerahkan tersangka YHF beserta barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam tahap II perkara dugaan perintangan proses hukum kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyiapkan surat dakwaan.
Selanjutnya, berkas perkara YHF akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat untuk menjalani proses persidangan.
(Adm)