Hukum dan Kriminal

KPK OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK OTT Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Tampang Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). (Dok by Universitas Jenderal Soedirman.)

Budi menjelaskan, KPK menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang lainnya di Jakarta pada 20 Agustus 2026.

"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.

KPK Punya Waktu 1x24 Jam

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Penentuan status tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed serta peran masing-masing pihak yang diamankan. *

Berita Terkait