Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed Buka Tabir! DPR Soroti Sistem Ujian Mandiri PTN, Perlu Audit Nasional
DPR mendorong audit nasional PMB jalur mandiri PTN setelah OTT KPK di Unsoed terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mendorong Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta pemerintah melakukan audit secara nasional.
Ia menilai penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) perlu mendapat perhatian serius agar celah korupsi tidak terus berulang.
Abdullah di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026, mengatakan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa jalur mandiri perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan menjerat rektor sebagai tersangka.
"Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya," kata Abdullah.
Baca Juga
Menurut Abdullah, dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa menunjukkan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih jauh.
Ia menilai jalur mandiri merupakan bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi sehingga proses penerimaannya harus memiliki sistem yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika proses penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh uang atau akses tertentu, menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya merusak prinsip meritokrasi. Praktik semacam itu juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
"Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kasus Unsoed Dinilai Jadi Momentum Evaluasi Nasional
Abdullah mengatakan kasus yang terjadi di Unsoed seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem PMB jalur mandiri secara nasional. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu munculnya kasus serupa di perguruan tinggi lain sebelum mengambil langkah pembenahan.
Baca Juga
Ia mendorong pemerintah melakukan audit terhadap proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN secara nasional. Dalam pelaksanaannya, audit tersebut dapat melibatkan koordinasi bersama KPK untuk menutup berbagai celah yang berpotensi membuka ruang terjadinya korupsi.
Abdullah menegaskan audit nasional tersebut tidak bertujuan mencari kesalahan perguruan tinggi. Sebaliknya, langkah itu diperlukan untuk memastikan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
"Sekali lagi, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem. Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak," katanya.
Menurut Abdullah, pembenahan sistem menjadi hal penting karena persoalan penerimaan mahasiswa jalur mandiri bukan hanya berkaitan dengan individu. Sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan juga diperlukan untuk memastikan kesempatan masuk perguruan tinggi tetap berjalan secara adil.