Pendidikan

Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed Buka Tabir! DPR Soroti Sistem Ujian Mandiri PTN, Perlu Audit Nasional

DPR mendorong audit nasional PMB jalur mandiri PTN setelah OTT KPK di Unsoed terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Kasus Suap Penerimaan Maba Unsoed Buka Tabir! DPR Soroti Sistem Ujian Mandiri PTN, Perlu Audit Nasional
DPR mendorong audit nasional PMB jalur mandiri PTN setelah OTT KPK di Unsoed.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. KPK menduga praktik tersebut berlangsung pada periode 2025–2026.

Salah satu tersangka, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, diduga meminta uang melalui dua orang perantara kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

KPK menyebut dua perantara tersebut diduga meminta uang senilai Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed. Dugaan permintaan uang tersebut kemudian menjadi bagian dari perkara yang ditangani KPK.

Kasus di Unsoed bukan pertama kali perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri mencuat di perguruan tinggi negeri. Pada 2022, KPK juga menangani kasus serupa di Universitas Lampung.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani bersama sejumlah pihak sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Rangkaian perkara tersebut menjadi dasar bagi Abdullah untuk mendorong evaluasi lebih menyeluruh terhadap sistem PMB jalur mandiri. Ia meminta pemerintah bergerak sebelum muncul kembali kasus serupa di PTN lainnya.

Melalui audit nasional, Abdullah berharap pemerintah dapat memastikan mekanisme penerimaan mahasiswa berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, mahasiswa yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan tetap memperoleh kesempatan tanpa tersisih oleh uang maupun akses tertentu.

Berita Terkait