Nasional . 23/08/2026, 14:42 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Pemerintah secara resmi menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional. Tanggal merah ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat pada pengujung bulan Agustus karena bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Ketetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dokumen resmi ini menjadi panduan utama bagi seluruh instansi maupun masyarakat dalam merencanakan agenda tahunan. Artikel ini merangkum makna peringatan Maulid Nabi serta daftar sisa hari libur nasional hingga pengujung tahun 2026.
Perayaan Maulid Nabi bukan sekadar tanggal merah biasa di kalender nasional. Bagi umat Muslim, momentum sakral ini menjadi kesempatan berharga untuk mengenang kembali hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal.
Masyarakat Indonesia menyambut hari besar ini melalui berbagai kegiatan keagamaan yang sarat makna. Berbagai majelis taklim dan masjid biasanya menggelar pengkajian ulang untuk mendalami perjalanan hidup, perjuangan dakwah, serta keluhuran akhlak Rasulullah SAW.
Nilai-nilai luhur yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW seperti kejujuran, kesabaran luar biasa, kasih sayang antarsesama, kepedulian sosial, serta sikap saling menghormati—menjadi teladan hidup yang relevan sepanjang masa. Perayaan ini sekaligus memperkuat ikatan spiritual dan kecintaan umat Islam kepada sang Rasul.
Bagi masyarakat yang gemar merencanakan liburan panjang (long weekend), kalender tahun 2026 menyisakan sedikit tantangan. Setelah perayaan Maulid Nabi pada Agustus 2026 berlalu, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama praktis tersisa pada pengujung tahun menjelang pergantian kalender.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut adalah rincian sisa hari libur nasional dan cuti bersama menjelang akhir tahun 2026:
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media