Nasional . 23/08/2026, 08:01 WIB

Pemerintah Luruskan Soal ‘Emas di Bawah Bantal’ Rp4.000 Triliun: Bukan Berarti Disimpan di Rumah

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah meluruskan istilah “emas di bawah bantal” yang belakangan ramai diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi kepemilikan emas masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton.

Jika dikonversi dengan nilai yang disebut pemerintah, jumlah tersebut setara sekitar 252 miliar dolar AS. Namun, istilah “di bawah bantal” tidak dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa masyarakat secara harfiah menyimpan emas batangan di bawah bantal.

Pernyataan mengenai “emas di bawah bantal” sebelumnya disampaikan Airlangga saat meresmikan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Saat itu, Airlangga menyebut masih terdapat sekitar 1.800 ton emas milik masyarakat yang belum masuk ke dalam ekosistem keuangan. Ia mendorong PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) agar membantu mengoptimalkan potensi tersebut melalui instrumen bullion.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan kiasan untuk menggambarkan emas yang telah dikumpulkan masyarakat selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Haryo, emas sejak lama menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk menyimpan kekayaan sekaligus menjaga nilai aset.

Atas dasar itu, angka 1.800 ton merupakan perkiraan jumlah emas yang dimiliki dan masih disimpan masyarakat. Angka tersebut tidak sama dengan cadangan emas nasional dan tidak boleh dipahami sebagai tambahan terhadap cadangan emas dari sektor pertambangan.

Beda dengan Cadangan Emas Indonesia

Haryo menyebut Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun. Sementara itu, jumlah emas yang berada dalam kepemilikan masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton.

Dengan nilai sekitar 252 miliar dolar AS, potensi tersebut dinilai pemerintah dapat menjadi salah satu sumber penguatan ekosistem bullion di dalam negeri.

Pemerintah ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk mengelola emas yang dimiliki melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.

"Dalam konteks tersebut, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional," jelas dia.

Meski demikian, Haryo menegaskan angka 20 persen tersebut hanya gambaran mengenai potensi yang dapat dihimpun, bukan target yang wajib dipenuhi masyarakat.

"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya," tuturnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com