Rektor Unsoed Jadi Tersangka, Dekan Untag Semarang Bilang Ini Bukan Kasus Biasa, Desak Jalur Mandiri PTN Dihapus
Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Edi Pranoto menilai perkara yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pejabat rektorat pada 20–21 Agustus 2026 harus menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi.
Tak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, Edi meminta seluruh civitas akademika ikut mengawasi dan berani menyuarakan dugaan penyimpangan di lingkungan kampus.
Menurut dia, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas perguruan tinggi.
Ia mengingatkan pembiaran terhadap praktik koruptif di lingkungan kampus berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan sekaligus berdampak pada masa depan bangsa.
"Kasus OTT Rektor Unsoed harus menjadi momentum koreksi besar. Bukan hanya bagi Unsoed, tetapi bagi seluruh sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi ruang transaksi. Ia harus kembali menjadi ruang ilmu, ruang keadilan, dan ruang pembentukan karakter bangsa. Jika kampus gagal menjaga integritasnya sendiri, maka ia kehilangan alasan moral untuk mendidik bangsa," pungkasnya. *