Megapolitan . 25/08/2026, 21:38 WIB

Buntut Dugaan Pungli PKL di Plaza Patriot Bekasi: Camat, Lurah, hingga Danru Satpol PP Dicopot!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencopot lima pejabat struktural dari jabatannya setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan liar atau pungli yang berdampak pada ketidakharmonisan penataan pedagang kaki lima di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

"Lima pejabat struktural tersebut kami bebas tugaskan. Keputusan ini merupakan bagian dari sanksi," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Lima pejabat berstatus non aktif sementara itu antara lain Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil.

Pemeriksaan Komprehensif oleh Inspektorat Kota Bekasi

Tri menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bekasi untuk mengetahui sejauh mana dugaan kelalaian tugas yang dilakukan masing-masing pejabat.

Inspektorat Kota Bekasi telah diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap para pejabat yang dinonaktifkan, termasuk menelusuri tanggung jawab serta pengawasan mereka terkait kondisi di kawasan Taman Plaza Patriot.

"Kita lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat nanti, sejauh mana pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan. Sementara mereka dibebastugaskan dulu," ujarnya.

Tri menegaskan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kelima pejabat tersebut. Dengan demikian, penonaktifan sementara belum dapat diartikan sebagai keputusan akhir mengenai kesalahan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi agar lebih meningkatkan pengawasan dan kinerja, terutama dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Temuan Pungli PKL Usai Inspeksi Langsung Wali Kota

Sikap tegas Wali Kota Bekasi ini diputus setelah dirinya turun langsung meninjau kondisi Plaza Patriot Chandrabhaga pada Sabtu (22/8). Dalam peninjauan tersebut, ia mendapati keberadaan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di area yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Tri bahkan mengaku terlibat ketegangan dengan salah seorang pedagang saat melakukan penertiban. Persoalan semakin serius setelah muncul pengakuan dari pedagang mengenai adanya pungutan untuk dapat berjualan di kawasan tersebut. Dugaan pungutan itu kemudian menjadi perhatian khusus.

Menurutnya keberadaan PKL bukan berarti dilarang sepenuhnya. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah namun aktivitas perdagangan itu harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

"Silakan berjualan, kami tidak melarang setiap warga negara untuk berusaha demi menafkahi keluarga tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan," kata dia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com