BKP Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus: Qodari Sebut Hak Demokrasi, Minta Jaga Koridor Hukum
Kepala BKP Muhammad Qodari menyampaikan, pandangannya terkait gelombang rencana aksi unjuk rasa yang bakal dilangsungkan oleh sejumlah kelompok masyarakat, Kamis, 27 Agustus 2026.
fin.co.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Muhammad Qodari menyampaikan, pandangannya terkait gelombang rencana aksi unjuk rasa yang bakal dilangsungkan oleh sejumlah kelompok masyarakat, Kamis, 27 Agustus 2026. Ia menilai kebebasan berpendapat merupakan dinamika yang lumrah dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Menurutnya, negara memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan pandangan, gagasan, maupun kritik, selama seluruh jalurnya ditempuh dengan menghormati aturan hukum.
"Pertama, kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," kata Qodari di kantornya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menambahkan, agenda penyampaian pendapat di muka umum bukan merupakan peristiwa luar biasa, melainkan instrumen demokrasi yang sudah lazim berlangsung di Indonesia.
Baca Juga
"Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu megenai hal yang khusus atau spesial," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan ibu kota diproyeksikan menjadi titik fokus aksi dari sedikitnya tiga pergerakan massa yang berbeda pada hari tersebut.
Elemen pertama datang dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) asal Jawa Tengah, disusul oleh Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang bertolak dari Jawa Timur. Selain itu, gabungan 14 organisasi mahasiswa dan sipil yang terhimpun dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) turut mengkonfirmasi kehadiran mereka dengan mengusung gerakan #MerebutKembaliIndonesia.
Anisha Aprilia/Disway