Nasional . 26/08/2026, 13:23 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Masyarakat Indonesia kini bisa memeriksa posisi relatif tingkat kesejahteraan keluarga secara mandiri secara online. Informasi ini tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pembagian kategori angka desil dari 1 sampai 10.
Pemerintah menggunakan data desil ini sebagai acuan utama dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Sejumlah program yang mengandalkan data ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Melakukan pengecekan ini sangat penting agar masyarakat memahami kondisi ekonomi keluarganya sekaligus memantau kelayakan sebagai penerima bansos. Aturan umumnya menyatakan bahwa semakin kecil angka desil, maka semakin besar peluang keluarga tersebut layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pemerintah menyediakan beberapa platform digital resmi yang bisa diakses dengan mudah menggunakan ponsel pintar atau komputer. Masyarakat tidak perlu melakukan proses pendaftaran akun atau login yang rumit, cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
1. Cek Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial untuk melihat status bantuan sosial sekaligus informasi terkait:
Buka peramban di perangkat Anda, lalu akses tautan resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
Masukkan NIK KTP Anda secara teliti pada kolom yang tersedia.
Ketik kode captcha keamanan yang muncul di layar dengan benar.
Klik tombol Cek Data untuk memproses pencarian.
Sistem menampilkan detail data beserta status penerimaan bantuan sosial Anda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media