Megapolitan . 26/08/2026, 15:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), Muhammad Qodari, memberikan tanggapan terkait polemik akses rekening perbankan milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Ia menyarankan agar kejelasan prosedur atas pemblokiran tersebut ditanyakan langsung kepada institusi penegak hukum yang bersangkutan, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," kata Qodari di kantornya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Qodari menyampaikan bahwa proses penegakan hukum atau tindakan administratif harus mengacu pada aturan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian mekanisme di lapangan, hal itu perlu menjadi bahan perbaikan ke depan.
"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti meyakini akan dikoreksi di masa yang akan datang," ujarnya.
Masalah ini mencuat setelah fasilitas transaksi finansial milik pimpinan aksi tersebut dibatasi. Meskipun status pemblokiran rekening Bank Mandiri miliknya dilaporkan telah dibuka kembali, fitur transaksi pada aplikasi mobile banking miliknya belum dapat digunakan secara normal dan hanya menampilkan sisa saldo.
Uang yang tersimpan dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta, yang merupakan gabungan dari dana pribadi serta sumbangan masyarakat. Kendala teknis ini berdampak langsung pada operasional dan logistik aksi AMPB di Jakarta.
"Rencana untuk bayar sewa bus. Soalnya bus di Pati itu kan, Pati-Jakarta sekitar 12 juta, ya," kata Botok di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media