Ekonomi . 27/08/2026, 22:13 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB, dengan rasio utang yang terukur dan terkendali serta terus dijaga dalam batas aman.
Sejalan dengan itu, kebijakan pembiayaan tahun 2027 tetap diarahkan secara prudent, terukur, dan inovatif guna mendukung program prioritas nasional dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.
"Dengan kebijakan tersebut, RAPBN 2027 tetap ekspansif namun terukur, dengan defisit 2,40 persen PDB, sehingga APBN mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal," katanya lagi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media