Nasional

Kuliah Umum di Unhas, Kabadiklat Kejaksaan Kenalkan Konsep “Trisula Hukum Digital”

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. memperkenalkan gagasan “Trisula Hukum Digital” dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kuliah Umum di Unhas, Kabadiklat Kejaksaan Kenalkan Konsep “Trisula Hukum Digital”

Partisipasi tersebut menjadi ruang dialog antara perspektif akademik dengan kebutuhan praktis penegakan hukum di lapangan.

Di hadapan sivitas akademika Unhas, Harli juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghadapi transformasi digital. Menurutnya, kampus tidak cukup hanya menjadi pengamat, tetapi harus menjadi tempat untuk menguji, mengkritisi, sekaligus mengarahkan perkembangan teknologi melalui pendekatan ilmu hukum.

“Melalui Trisula Hukum Digital, masa depan penegakan hukum bukan ditentukan oleh seberapa banyak teknologi yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan mengintegrasikan hukum, teknologi, etika, kompetensi, dan tanggung jawab publik,” terang Kabadiklat.

“Teknologi dapat membantu membaca data dan menemukan pola, tetapi keadilan tidak boleh direduksi menjadi sekadar hasil perhitungan algoritma. Di balik setiap data terdapat manusia, di balik setiap perkara terdapat hak dan martabat, dan di balik setiap kewenangan terdapat tanggung jawab,” imbuhnya.

Kuliah umum tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., seluruh Wakil Dekan, para Guru Besar, serta sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi dalam mempersiapkan sistem hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. *

Berita Terkait