Megapolitan

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Penyekatan Massa Aksi Demo di Jakarta: Silakan Datang

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak menerapkan kebijakan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta.

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Penyekatan Massa Aksi Demo di Jakarta: Silakan Datang
Aski Demonstrasi mahasiswa di gedung DPR RI 2025. Foto arsip: Rafi Adhi/Disway

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak menerapkan kebijakan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta.

Djamari mengatakan masyarakat tetap diperbolehkan datang dan menyampaikan pendapatnya. Menurut dia, aparat hanya melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan selama aksi berlangsung.

"Penyekatan tuh tidak ada, ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, tidak ada. Silakan datang. Mereka ada yang berangkat perorangan ada, terus bergabung di sini ada," kata Djamari usai olahraga jalan santai di Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Dia menjelaskan pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak menyampaikan pendapat secara aman dan tertib. Pada saat yang sama, aparat perlu mengatur arus lalu lintas agar aktivitas warga lainnya tidak terganggu.

Menurut Djamari, pengaturan tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat yang mengikuti aksi dan kepentingan warga yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Djamari menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi kedua kepentingan tersebut. Hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus dihormati, sementara masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi juga harus tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar.

"Kalau misalnya ada pengaturan lalu lintas, itu memudahkan. Jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya, tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka. Jadi, berupaya sedemikian rupa kehidupan berjalan seperti biasa," jelas Djamari.

Dia juga mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Masyarakat diminta tidak berlebihan dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah wilayah.

Menurut Djamari, penyampaian pendapat merupakan bagian dari dinamika yang kerap terjadi di Indonesia. Karena itu, dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir.

“Mari kita sama-sama menjaga Jakarta tetap aman, negeri kita juga banyak. Jangan khawatir dengan jumlah itu karena setiap hari, unjuk rasa seperti di Indonesia banyak," ungkap Djamari.

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan 4.274 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

"Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Selain kawasan Gedung DPR/MPR RI, aksi penyampaian pendapat juga dijadwalkan berlangsung di beberapa lokasi lain. Di antaranya Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa serta Taman Pandang Silang Monas.

Personel kepolisian ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. *

Berita Terkait