Tok! DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung dan Sah Jadi Undang-Undang 15 Desember 2026
DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2026. Simak rincian pembahasannya di sini.
Tahapan Lanjutan Menuju Pengesahan
DPR menyusun agenda kerja maraton hingga akhir tahun 2026. Tahapan berikutnya mencakup rapat kerja bersama pemerintah, proses harmonisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) lewat tim perumus serta tim sinkronisasi, hingga pengambilan keputusan tingkat pertama dan paripurna pada Desember mendatang.