Nasional

Tok! DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung dan Sah Jadi Undang-Undang 15 Desember 2026

DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2026. Simak rincian pembahasannya di sini.

Tok! DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung dan Sah Jadi Undang-Undang 15 Desember 2026
Tok! DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung dan Sah Jadi Undang-Undang 15 Desember 2026

Tahapan Lanjutan Menuju Pengesahan

DPR menyusun agenda kerja maraton hingga akhir tahun 2026. Tahapan berikutnya mencakup rapat kerja bersama pemerintah, proses harmonisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) lewat tim perumus serta tim sinkronisasi, hingga pengambilan keputusan tingkat pertama dan paripurna pada Desember mendatang.

Berita Terkait