Ekonomi

Kejar Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun, Menkeu Purbaya akan Perluas Penerimaan Pajak

Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027. Salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan pajak.

Kejar Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun, Menkeu Purbaya akan Perluas Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

fin.co.id – Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027. Salah satunya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pencapaian target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027.

“Pendapatan Negara RAPBN 2027 diproyeksikan tumbuh solid mencapai Rp3.426,0 triliun, atau naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026, didukung penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Target tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi RAPBN 2027 agar tetap sehat, kredibel, sekaligus berkelanjutan.

Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan Belanja Negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Belanja Negara tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah senilai Rp735,0 triliun.

Pemerintah akan mengarahkan anggaran belanja untuk menopang delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Delapan fokus tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.

Seiring dengan peningkatan penerimaan, Purbaya memastikan pemerintah juga akan memperhatikan kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent,” katanya.

Selain target fiskal tersebut, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2027. Sementara itu, tingkat inflasi ditargetkan tetap terkendali di kisaran 2,5 persen.

Pembahasan RAPBN 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui empat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Keempat Panja tersebut terdiri dari Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2027; Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2027; Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2027; serta Panja Kebijakan Transfer ke Daerah.

Berita Terkait