Pendidikan

Kuota Beasiswa Pasti Pintar Ditambah, Pemkab Bekasi Targetkan 200 Mahasiswa Penerima!

Pemkab Bekasi berencana menambah kuota penerima Beasiswa Banpin jadi 200 mahasiswa untuk tingkatkan akses pendidikan tinggi daerah.

Kuota Beasiswa Pasti Pintar Ditambah, Pemkab Bekasi Targetkan 200 Mahasiswa Penerima!
Pemkab Bekasi berencana menambah kuota penerima Beasiswa Banpin jadi 200 mahasiswa.

fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merancang skema perluasan akses bantuan pendidikan tinggi melalui rencana penambahan kuota penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dari 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, peningkatan kuota akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Pada 2026, sebanyak 100 mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima Banpin dari total 3.438 mahasiswa yang mendaftar.

“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” ujar Asep, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan pendidikan masih cukup besar. Karena itu, Pemkab Bekasi berupaya memperluas manfaat program tersebut agar lebih banyak mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

“Biar kawannya lebih banyak, masyarakat Bekasi bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa meringankan beban mahasiswa dalam menjalani pendidikan,” katanya.

Selain memberikan bantuan melalui Banpin, Pemkab Bekasi juga menyediakan fasilitas rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah. Salah satunya rumah singgah yang berada di Bandung.

“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar. Kemarin saya sempat singgah di sana,” ungkap Asep.

Asep berharap berbagai dukungan tersebut dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan dengan baik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal Kabupaten Bekasi.

“Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tahapan Seleksi dan Jumlah Peserta Banpin 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan, proses seleksi Banpin 2026 dilakukan secara bertahap dengan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen.

Berikut rincian alur seleksi yang dilalui oleh para peserta:

  • Total Pendaftar: Terdapat 3.438 mahasiswa yang mendaftarkan diri.
  • Penyaringan Sistem: Sebanyak kurang lebih 1.300 peserta lolos penyaringan awal melalui sistem.
  • Tahap Verifikasi Dokumen dan Wawancara: Tim seleksi menetapkan 668 peserta yang berhak mengikuti tahapan lanjutan setelah mengecek kelengkapan dokumen.

“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” jelas Iman.

Tahapan verifikasi dan wawancara berlangsung pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

Berita Terkait