Politik

Lantik 125 Pejabat, Sri Sultan: Jangan Salah Gunakan Wewenang!

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan teguh serta tetap menjaga kejernihan hati saat menggunakan kewenangan.

Lantik 125 Pejabat, Sri Sultan: Jangan Salah Gunakan Wewenang!
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan teguh serta tetap menjaga kejernihan hati saat menggunakan kewenangan.

Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan ketika melantik 125 pejabat Pemda DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus dijalankan dalam waktu panjang.

“Pelantikan menjadi awal dari tanggung jawab yang panjang. Setelah itu para pejabat akan kembali menjalankan tugas dan menggunakan kewenangannya di dalam organisasi,” kata Sri Sultan dikutip dari Antara.

Menurutnya, kualitas seorang pejabat akan terlihat dari keputusan yang dibuat dalam rutinitas pekerjaan. Hal tersebut mencakup bagaimana mereka memimpin bawahan hingga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.

“Keduanya bertemu dalam sosok Satriya Pinandhita. Teguh dalam laku, bening dalam batin, tidak menempatkan kekuasaan sebagai milik pribadi,” ujarnya.

Sri Sultan menekankan bahwa budaya kerja Satriya di lingkungan Pemda DIY harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Nilai tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi semboyan, tetapi harus terlihat dalam perilaku, cara bekerja, dan setiap keputusan yang diambil pejabat.

Ia juga mengaitkan kepemimpinan birokrasi dengan tiga nilai yang terkandung dalam ajaran Sultan Agung melalui Sastra Gendhing. Ketiga nilai itu meliputi integritas dan kualitas pribadi, keberanian memikul tanggung jawab, serta kemampuan mengoptimalkan berbagai potensi untuk kepentingan masyarakat.

Nilai-nilai tersebut, lanjut Sri Sultan, perlu menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses penerapan Manajemen Talenta ASN harus menggunakan ukuran yang objektif dengan mempertimbangkan kinerja, integritas, dan rekam jejak.

“Manajemen Talenta ASN memperoleh arti pentingnya ketika kinerja, integritas, dan rekam jejak ASN menjadi dasar penilaian yang objektif,” katanya.

Sri Sultan turut memberikan penekanan mengenai pembagian peran pada setiap jenjang jabatan. Pejabat pimpinan tinggi pratama bertugas memastikan kebijakan tetap berada pada arah yang tepat. Sementara pejabat administrator menerjemahkan kebijakan menjadi program dan pekerjaan, sedangkan pejabat pengawas bertanggung jawab memastikan pelaksanaan berjalan sebagaimana mestinya.

“Tiga tingkatan, tiga peran, satu amanah yang sama: menjaga agar kewenangan tidak pernah lupa, untuk apa dan untuk siapa ia dititipkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur DIY mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak boleh berhenti sebagai bagian dari seremoni pelantikan. Para pejabat harus mempertahankan kedisiplinan, meluruskan kembali niat dalam menjalankan pengabdian, serta menunjukkan tanggung jawab melalui kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jabatan bukanlah tentang seberapa tinggi seseorang ditempatkan. Pastikan, jabatan yang Anda sandang menghadirkan kemanfaatan, melalui hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Berita Terkait