Pakar Hukum Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Disusupi Oligarki
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak disusupi kepentingan tertentu yang justru dapat menghambat proses pengesahannya.
"Terutama menyusup pada para penyusunnya. Karenan transparansi menjadi prasyarat utama bagi perkembangan penyusunan RUU ini," pungkasnya.
Fajar Ilman/Disway