Megapolitan

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pengamanan Aksi di Depan DPR Ditingkatkan

Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam 27 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pengamanan Aksi di Depan DPR Ditingkatkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Polda Metro Jaya)

fin.co.id – Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam 27 Agustus 2026.

Kepolisian menyebut langkah tersebut dilakukan secara bertahap setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami peningkatan eskalasi. Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pengamanan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi sebelumnya telah mengingatkan massa agar menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

"Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam.

Menurut Budi, situasi mulai meningkat setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berakhir. Namun, massa dari sejumlah elemen lain masih bertahan dan terus berdatangan ke sekitar lokasi.

Dalam perkembangannya, sebagian massa disebut berupaya mendorong serta merusak pagar utama Gedung DPR/MPR. Selain itu, pembakaran juga terjadi di sekitar pintu gerbang kompleks parlemen.

"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," ujar Budi.

Setelah memberikan peringatan kepada massa, polisi kemudian menggunakan water cannon sekitar pukul 19.00 WIB untuk membubarkan massa yang masih berkumpul di sekitar lokasi.

Budi menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Ia mengingatkan bahwa aksi perusakan terhadap fasilitas umum dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk mengganggu aktivitas serta pelayanan kepada masyarakat.

"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," katanya.

Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Kepolisian juga meminta para orang tua memastikan anak-anak mereka tidak berada di sekitar lokasi aksi, mengingat adanya potensi kericuhan.

Budi memastikan pengamanan aksi penyampaian pendapat akan tetap dilakukan secara terukur. Polisi, kata dia, mengutamakan keamanan serta kepentingan masyarakat secara luas dalam setiap langkah pengamanan. *

Berita Terkait