Polda Metro Sebut Perusuh di Senayan Bukan Massa Aksi, Sempat Bakar dan Rusak Pagar DPR
Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus malam dilakukan oleh kelompok perusuh yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
fin.co.id – Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus malam dilakukan oleh kelompok perusuh yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI kembali memanas setelah aksi penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berakhir.
Menurut Budi, massa AMPB Pati telah membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan perwakilan DPR. Kericuhan kemudian muncul setelah kelompok massa lain datang ke lokasi.
"Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama," kata Budi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Baca Juga
Budi mengatakan polisi telah memberikan peringatan kepada massa agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban. Namun, situasi justru meningkat dan aksi anarkis mulai terjadi.
Selain merusak pagar utama Gedung DPR/MPR, sebagian massa juga disebut melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang kompleks parlemen.
Kepolisian kemudian mengambil langkah penertiban secara bertahap setelah mempertimbangkan eskalasi kericuhan serta batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum," katanya.
Menurut Budi, tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan membiarkan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum yang dapat berdampak terhadap masyarakat.
Baca Juga
"Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Polisi Tegaskan Pengamanan Dilakukan Bertahap
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Budi mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan setelah kondisi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi sejak sore hingga malam hari.
"Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam.