Viral

Viral, Warga Ambil Motor Kecelakaan di Polrestabes Surabaya Harus Bayar Rp1 Juta, MIRIS!

Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya viral di media sosial. Seorang pengguna Threads mengaku harus mentransfer uang Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.

Viral, Warga Ambil Motor Kecelakaan di Polrestabes Surabaya Harus Bayar Rp1 Juta, MIRIS!
Viral, Warga Ambil Motor Kecelakaan di Polrestabes Surabaya Harus Bayar Rp1 Juta, MIRIS!

“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.

Divisi Humas Polri Minta Bukti

Dugaan tersebut turut mendapat perhatian dari akun resmi Divisi Humas Polri. Melalui kolom komentar unggahan, pihak kepolisian meminta pemilik akun menyerahkan bukti serta kronologi secara lengkap apabila benar terdapat anggota polisi yang meminta uang.

“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” ujar keterangan pada unggahan tersebut, Kamis, 27 Agustus 2026.

Polri juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Polisi, kami akan tindak lanjuti dengan Satker terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan sebelumnya telah menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kecelakaan tidak dikenakan biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfie saat menghadiri Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026.

“Kami pastikan gratis. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan laporkan melalui akun media sosial saya,” ucap Luthfie.

Berita Terkait