Viral

25 Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Media Sosial, dari Kesejahteraan Dosen hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dugaan persoalan internal Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mencuat setelah surat terbuka berisi 25 persoalan di lingkungan kampus beredar di media sosial

25 Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Media Sosial, dari Kesejahteraan Dosen hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

fin.co.id - Dugaan persoalan internal Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mencuat setelah surat terbuka berisi 25 persoalan di lingkungan kampus beredar di media sosial. Surat tersebut diunggah melalui Instagram Story akun @ubhara_perjuangan dan memuat sejumlah keluhan, mulai dari kesejahteraan dosen, kegiatan mahasiswa, tata kelola akademik hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Surat yang mengatasnamakan “Sivitas Akademika Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Ubhara” itu ditujukan kepada Ketua Pengawas Yayasan Brata Bhakti Polri, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Polri, Ketua Pengurus Yayasan Brata Bhakti Polri, serta alumni Ubhara. Dalam dokumen tersebut, para penyusun menyatakan keprihatinan terhadap kondisi akademik dan tata kelola kampus saat ini.

“Kami sivitas akademika dosen, karyawan dan mahasiswa Ubhara yang sangat mencintai Ubharajaya, merasa prihatin dengan situasi akademik saat ini di Ubharajaya,” demikian pembukaan surat tersebut.

Dalam dokumen yang dilihat redaksi, sedikitnya 25 butir persoalan dipaparkan. Namun, hingga berita ini ditulis, tudingan-tudingan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum diketahui identitas individu yang menyusun maupun bertanggung jawab atas surat itu.

Salah satu tudingan paling serius menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pimpinan universitas. Surat tersebut juga mempertanyakan pengelolaan keuangan yang disebut sangat tersentralisasi serta tidak transparan.

Keluhan lain menyangkut kehidupan akademik sehari-hari. Pengunggah menuding kegiatan mahasiswa terganggu karena anggaran rektorat tidak jelas dan terlambat diberikan sehingga mahasiswa disebut harus menggunakan uang pribadi terlebih dulu untuk membiayai kegiatan.

Nasib dosen dan tenaga kependidikan mendapat porsi besar dalam surat tersebut. Disebutkan, honor sejumlah kegiatan akademik terlambat dibayarkan hingga berbulan-bulan. Gaji pokok dosen bahkan diklaim tidak mengalami kenaikan selama belasan tahun.

Surat itu juga memuat klaim bahwa lebih dari 100 dosen telah mendapatkan surat peringatan yang disebut-sebut berujung pada pemotongan penghasilan. Beberapa dosen dan tenaga pendidik bahkan diklaim telah diberhentikan tanpa melalui proses yang semestinya sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Tudingan semakin keras ketika surat tersebut menyinggung dugaan penggunaan uang kampus untuk kepentingan pribadi, mulai pembangunan kos-kosan hingga pembelian mobil. Ada pula tudingan mengenai pengangkatan anggota keluarga pimpinan dalam jabatan strategis kampus.

Para penyusun surat juga menyoroti kondisi sarana perkuliahan. Ruang kelas disebut belum memenuhi standar, fasilitas laboratorium diklaim sudah usang, sementara jaringan WiFi kampus dinilai tidak memadai untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa.

Tak hanya itu, perubahan statuta universitas ikut dipersoalkan. Pengunggah menduga perubahan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan pimpinan. Posisi pimpinan universitas yang disebut sekaligus menduduki jabatan Ketua Senat Universitas pun dipersoalkan dari sisi etika akademik.

Dalam salah satu poin, muncul pula tudingan mengenai penyelenggaraan acara reuni SMA dan angkatan tertentu di lingkungan kampus dengan menggunakan fasilitas serta anggaran universitas yang dinilai tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.

Pada bagian akhir, para penyusun surat meminta keluarga besar Polri turun tangan. Mereka secara khusus meminta penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap pimpinan Ubhara Jaya. “Jika para pimpinan Polri, pembina dan pengawas tidak mengambil tindakan, maka akan menjerumuskan mahasiswa dan menghancurkan Ubharajaya yang sudah dibangun oleh (Jend Purn.) Prof. Koesparmono Irsan,” tulis surat tersebut.

Yang menarik, penyusun surat mengaku sengaja tidak mencantumkan nama. Alasannya juga serius. Mereka mengklaim terdapat risiko ancaman fisik, psikis, administratif dan kriminalisasi.

Surat tersebut mencantumkan daftar tembusan cukup panjang. Di antaranya pimpinan Komisi X DPR RI, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), Ketua PP Polri, LLDIKTI Wilayah III, Kemdiktisaintek dan Kementerian Ketenagakerjaan. BEM Ubhara Jaya, Ikatan Alumni Ubhara Jaya, dosen dan karyawan yang disebut telah diberhentikan, serta purnawirawan Polri juga tercantum sebagai pihak yang menerima tembusan.

Berita Terkait