Sah! Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA
Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 akhirnya diputuskan. Muktamar Ke-35 NU menetapkan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Dengan keputusan Sidang Pleno III tersebut, Muktamar Ke-35 NU resmi menetapkan AHWA sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031. Tahapan selanjutnya adalah proses pemilihan Rais Aam melalui AHWA sebelum dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU. *